Scroll Atas




Hak-hak dalam Persidangan

By administrator 02 Sep 2025, 11:32:40 WIB

Hak-Hak Pokok Dalam Persidangan

  1. Hak Untuk Melakukan Jawab-Menjawab, Mengajukan Bantahan (Replik, Duplik, Rereplik, Reduplik)
  2. Hak Untuk Mengajukan Pembuktian (Saksi dan Bukti-Bukti Tertulis)
  3. Hak Untuk Mengajukan Kesimpulan


ROLE MODEL

SIWAS

STATISTIK SITUS

Periode Pengunjung
Hari Ini605
Kemarin1598
Minggu Lalu4450
Bulan Lalu15001
Keseluruhan128345