PENGUMUMAN LELANG PERTAMA Nomor 21/2023 Eks/PN Jkt.Tim
jo. No. 380/T/1989 jo. No. 151/X/1989/Pasar Rebo

Pengadilan Negeri Jakarta Timur berdasarkan perintah Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan melaksanakan penjualan di muka umum (Lelang), tanpa kehadiran peserta lelang dengan melalui Aplikasi melalui Internet berupa barang tidak bergerak atas perkara :
Nomor : 21/2023 Eks/PN Jkt.Tim jo. No. 380/T/1989 jo. No. 151/X/1989/Pasar Rebo
Write a Facebook Comment
Komentar dari Facebook
View all comments

