Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur IA Khusus
Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan
.png)
Senin, 19 Mei 2025, Pengadilan Negeri Jakarta Timur Kelas IA Khusus melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur Kelas IA Khusus, Dr. Nenny Yulianny, S.H., M.Kn. Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Ikhwan Hendrato, S.H., M.H.
Acara berlangsung di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur ini turut mengundang para pimpinan Mahkamah Agung, di antaranya:
1. Dr. Nurul Elmiyah, S.H., M.H. (Hakim Agung Mahkamah Agung)
2. Dr. Pri Pambudi Teguh, S.H., M.H. (Hakim Agung Mahkamah Agung)
3. Iskandar Kamil, S.H., M.H. (Mantan Hakim Agung Mahkamah Agung)
4. Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum. (Mantan Hakim Agung Mahkamah Agung)
5. Dr. Sudharmawatiningsih, S.H., M.Hum. (Panitera Muda Pidana Khusus Mahkamah Agung)
6. Dr. H. Minanoer Rachman, S.H., M.H. (Panitera Muda Pidana Umum Mahkamah Agung)
Acara ini juga turut mengundang para pimpinan dari wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, antara lain:
1. Dr. Artha Theresia, S.H., M.H. (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta)
2. Dr. Albertina Ho, S.H., M.H. (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banten)
3. Dr. Pujiastuti Handayani, S.H., M.H. (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta)
4. Dr. Multining Dyah Ely M., S.H., M.Hum. (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta)
Dalam suasana yang khidmat, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengucapkan sumpah untuk menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur Kelas IA Khusus terus mengingatkan pentingnya menjaga integritas serta menghindari segala bentuk kegiatan yang mengandung unsur transaksional. Sebagai pimpinan, beliau juga menyampaikan ucapan selamat kepada Wakil Ketua yang baru dilantik, seraya berharap Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan petunjuk, kekuatan, dan kelancaran dalam mengemban amanah demi mewujudkan peradilan yang lebih baik.