logo web baru

 

 

 

 

 

STANDAR PELAYANAN PENGADILAN

DOKUMEN TERKAIT STANDAR PELAYANAN 

Daftar Dokumen

Pilihan

 SK Standar Layanan

 [ Download ]

 Standar layanan Kepaniteraan Perdata 2024

 [ Download ]

 Standar layanan Kepaniteraan Pidana 2024

 [ Download ]

 Standar layanan Kepaniteraan Hukum 2024

 [ Download ]

 Standar layanan Tata Usaha dan Keuangan 2024

 [ Download ]

A. Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2009 tentang Peradilan Umum;
  2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
  3. Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia;
  4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
  6. Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi pada Mahkamah Agung RI (Buku III);
  7. Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik;
  8. Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik;
  9. Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (whihstleblowing system)
  10. Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 2-144 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan;
  11. Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 076/KMA/SK/VI/2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penanganan Pengaduan Pada Badan Peradilan;
  12. Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 026/KMA/SK/II/2012 tentang Standar Pelayanan Peradilan.
  13. Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan InformasiPublik.
  14. Peraturan   Menteri  Pendayagunaan  Aparatur  Negara  dan   Reformasi   Birokrasi  Nomor 15 Tahun 2014, tentang Pedoman Standar Pelayanan;
  15. Surat Keputusan Dirjen Badilum Mahkamah Agung RI Nomor 44/DJU/SK/HM02.3/2/2019 Tentang Pemberlakuan Aplikasi Pelayanan Terpadu Plus (PTSP+) Dan Surat Keterangan Elektronik (ERATERANG) Di Lingkungan Peradilan Umum, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI.
  16. Surat Keputusan Dirjen Badilum Mahkamah Agung RI Nomor 114/DJU/SK.HM1.1.1/I/2024 Tentang Pembaruan Pedoman Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pada Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri

B. LAYANAN KEPANITERAAN HUKUM

  1. Standar layanan Pendaftaran surat kuasakhusus;
  2. Standar layanan Pendaftaran surat ijin kuasainsidentil;
  3. Standar layanan Penanganan pengaduan melalui mejapengaduan;
  4. Standar layanan Surat keterangan secara eletronik melalui aplikasi Eraterang;
  5. Standar layanan Pendaftaran Mediator Non Hakim;
  6. Standar layanan Legalisasi surat akta di bawah tangan(waarmeking);
  7. Standar layanan Pendaftaran Penolakan waris;
  8. Standar layanan Pemohonan Salinan Putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht);
  9. Standar layanan informasi  melalui meja informasi

C. LAYANAN KEPNITERAAN PERDATA

  1. Standar layanan Registrasi pengguna lain terdaftar melaluiecourt;
  2. Standar layanan Pendaftaran perkara perdata permohonan secaraa elektronik/melalui E-court
  3. Standar layanan Pendaftaran Perkara Perdata Gugatan /Bantahan / perlawanan / Gugatan sederhana / Pembatalan Putusan Arbitrase Keberatan (keberatan terhadap Putusan BPSK, Putusan Komisi Informasi Publikmelalui e Court).
  4. Standar layanan Upaya hukum banding secara Eletronik (E-court)
  5. Standar layanan Upaya hukum banding secara Manual
  6. Standar layanan Upaya hukum kasasi Memenuhi Syarat Formil
  7. Standar layanan Upaya hukum Hukum PeninjauanKembali
  8. Standar layanan Pencabutan Permohonan Banding Perdata Manual dan E Court
  9. Standar layanan Pencabutan permohonan Kasasi
  10. Standar layanan Pencabutan permohonan Peninjauan Kembali
  11. Standar layanan Permohonan Salinan Putusan/Penetapan Perdata
  12. Standar layanan Pengembalian Sisa Panjar Perkara Perdata
  13. Standar layanan Pendaftaran Putusan Arbitrase Nasional
  14. Standar Layanan Permohonan eksekusi (Putusan dan atau Hak Tanggungan)

D. LAYANAN KEPANITERAAN PIDANA

  1. Standar layanan Ijinbesuk secara elektronik/E Berpadu
  2. Standar layanan Ijin Pinjam Pakai Barang Bukti secara elektronik/E Berpadu
  3. Standar layanan Ijinpembantaran secara elektronik/E Berpadu
  4. Standar layanan Pelimpahan Berkas secara elektronik/E Berpadu
  5. Standar layanan penahanan dan perpanjangan Penahanan secara elektronik/E Berpadu
  6. Standar layanan Penetapan Diversi secara elektronik/E Berpadu
  7. Standar layanan Permohonan Izin/Persetujuan Penggeledahan Secara elektronik/E Berpadu
  8. Standar layanan Permohonan Izin/Persetujuan Penyitaan secara elektronik/E Berpadu
  9. Standar layanan Permohonan Izin Penangguhan Penahanan secara Elektronik/E Berpadu
  10. Standar layanan Pencabutan permohonan Banding
  11. Standar layanan Pencabutan permohonan kasasi
  12. Standar layanan Pencabutan Permohonan Peninjauan Kembali Pidana
  13. Standar layanan Penyelesaian Perkara Pidana Pemilu
  14. Standar layanan Permohonan Upaya Hukum PK
  15. Standar layanan Permohonan Peralihan Penahanan Secara Elektronik
  16. Standar layanan Permohonan Praperadilan Secara Elektronik/E Berpadu
  17. Standar layanan Permohonan Upaya Hukum Banding Pemilu
  18. Standar layanan PermohonanUpaya Hukum banding
  19. Standar layanan Permohonan upaya hukum Kasasi
  20. Standar layanan Penyelesaian Perkara Pidana Biasa (Dewasa)
  21. Standar layanan Proses Penyelesaian Perkara Pidana Anak Jika Upaya Diversi Berhasil
  22. Standar layanan Proses Penyelesaian Perkara Pidana Anak Jika Upaya Diversi Tidak Berhasil
  23. Standar layanan Proses penyelesaian perkara pidana Singkat
  24. Standar layanan Proses penyelesaian perkara pidanatilang
  25. Standar layanan Proses penyelesaian perkara pidanatipiring
  26. Standar layanan Proses penyelesaian permohonan diversi
  27. Standar layanan Proses Permohonan salinan putusan perkara pidana

E. LAYANAN TATA USAHA DAN KEUANGAN

  1. Standar layanan Surat Masuk(E-Surat)