STANDAR PELAYANAN PENGADILAN
DOKUMEN TERKAIT STANDAR PELAYANAN
Daftar Dokumen |
Pilihan |
SK Standar Layanan |
[ Download ] |
Standar layanan Kepaniteraan Perdata 2024 |
[ Download ] |
Standar layanan Kepaniteraan Pidana 2024 |
[ Download ] |
Standar layanan Kepaniteraan Hukum 2024 |
[ Download ] |
Standar layanan Tata Usaha dan Keuangan 2024 |
[ Download ] |
A. Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2009 tentang Peradilan Umum;
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
- Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia;
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
- Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
- Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi pada Mahkamah Agung RI (Buku III);
- Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik;
- Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik;
- Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (whihstleblowing system)
- Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 2-144 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan;
- Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 076/KMA/SK/VI/2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penanganan Pengaduan Pada Badan Peradilan;
- Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 026/KMA/SK/II/2012 tentang Standar Pelayanan Peradilan.
- Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan InformasiPublik.
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014, tentang Pedoman Standar Pelayanan;
- Surat Keputusan Dirjen Badilum Mahkamah Agung RI Nomor 44/DJU/SK/HM02.3/2/2019 Tentang Pemberlakuan Aplikasi Pelayanan Terpadu Plus (PTSP+) Dan Surat Keterangan Elektronik (ERATERANG) Di Lingkungan Peradilan Umum, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI.
- Surat Keputusan Dirjen Badilum Mahkamah Agung RI Nomor 114/DJU/SK.HM1.1.1/I/2024 Tentang Pembaruan Pedoman Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pada Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri
B. LAYANAN KEPANITERAAN HUKUM
- Standar layanan Pendaftaran surat kuasakhusus;
- Standar layanan Pendaftaran surat ijin kuasainsidentil;
- Standar layanan Penanganan pengaduan melalui mejapengaduan;
- Standar layanan Surat keterangan secara eletronik melalui aplikasi Eraterang;
- Standar layanan Pendaftaran Mediator Non Hakim;
- Standar layanan Legalisasi surat akta di bawah tangan(waarmeking);
- Standar layanan Pendaftaran Penolakan waris;
- Standar layanan Pemohonan Salinan Putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht);
- Standar layanan informasi melalui meja informasi
C. LAYANAN KEPNITERAAN PERDATA
- Standar layanan Registrasi pengguna lain terdaftar melaluiecourt;
- Standar layanan Pendaftaran perkara perdata permohonan secaraa elektronik/melalui E-court
- Standar layanan Pendaftaran Perkara Perdata Gugatan /Bantahan / perlawanan / Gugatan sederhana / Pembatalan Putusan Arbitrase Keberatan (keberatan terhadap Putusan BPSK, Putusan Komisi Informasi Publikmelalui e Court).
- Standar layanan Upaya hukum banding secara Eletronik (E-court)
- Standar layanan Upaya hukum banding secara Manual
- Standar layanan Upaya hukum kasasi Memenuhi Syarat Formil
- Standar layanan Upaya hukum Hukum PeninjauanKembali
- Standar layanan Pencabutan Permohonan Banding Perdata Manual dan E Court
- Standar layanan Pencabutan permohonan Kasasi
- Standar layanan Pencabutan permohonan Peninjauan Kembali
- Standar layanan Permohonan Salinan Putusan/Penetapan Perdata
- Standar layanan Pengembalian Sisa Panjar Perkara Perdata
- Standar layanan Pendaftaran Putusan Arbitrase Nasional
- Standar Layanan Permohonan eksekusi (Putusan dan atau Hak Tanggungan)
D. LAYANAN KEPANITERAAN PIDANA
- Standar layanan Ijinbesuk secara elektronik/E Berpadu
- Standar layanan Ijin Pinjam Pakai Barang Bukti secara elektronik/E Berpadu
- Standar layanan Ijinpembantaran secara elektronik/E Berpadu
- Standar layanan Pelimpahan Berkas secara elektronik/E Berpadu
- Standar layanan penahanan dan perpanjangan Penahanan secara elektronik/E Berpadu
- Standar layanan Penetapan Diversi secara elektronik/E Berpadu
- Standar layanan Permohonan Izin/Persetujuan Penggeledahan Secara elektronik/E Berpadu
- Standar layanan Permohonan Izin/Persetujuan Penyitaan secara elektronik/E Berpadu
- Standar layanan Permohonan Izin Penangguhan Penahanan secara Elektronik/E Berpadu
- Standar layanan Pencabutan permohonan Banding
- Standar layanan Pencabutan permohonan kasasi
- Standar layanan Pencabutan Permohonan Peninjauan Kembali Pidana
- Standar layanan Penyelesaian Perkara Pidana Pemilu
- Standar layanan Permohonan Upaya Hukum PK
- Standar layanan Permohonan Peralihan Penahanan Secara Elektronik
- Standar layanan Permohonan Praperadilan Secara Elektronik/E Berpadu
- Standar layanan Permohonan Upaya Hukum Banding Pemilu
- Standar layanan PermohonanUpaya Hukum banding
- Standar layanan Permohonan upaya hukum Kasasi
- Standar layanan Penyelesaian Perkara Pidana Biasa (Dewasa)
- Standar layanan Proses Penyelesaian Perkara Pidana Anak Jika Upaya Diversi Berhasil
- Standar layanan Proses Penyelesaian Perkara Pidana Anak Jika Upaya Diversi Tidak Berhasil
- Standar layanan Proses penyelesaian perkara pidana Singkat
- Standar layanan Proses penyelesaian perkara pidanatilang
- Standar layanan Proses penyelesaian perkara pidanatipiring
- Standar layanan Proses penyelesaian permohonan diversi
- Standar layanan Proses Permohonan salinan putusan perkara pidana
E. LAYANAN TATA USAHA DAN KEUANGAN
- Standar layanan Surat Masuk(E-Surat)