PELAKSANAAN TES NARKOBA PN JAKARTA TIMUR
Dalam rangka mendukung Upaya Pemerintah untuk memerangi Narkoba dan menjadikan Badan Peradilan sebagai institusi yang bersih dari Narkoba, sesuai instruksi Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor : W10-U/10/HM.02.3/12/2022 kepada seluruh Pengadilan Negeri dibawahnya sesuai surat Dirjen Badan Peradilan Umum No.688/DJU/KP.05.1/7/2017, maka pada hari Kamis, tanggal 19 Januari 2023, Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengadakan Tes Narkoba bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jakarta Timur.
Tes diikuti oleh seluruh Hakim, Pejabat Struktural, Panitera Pengganti, Jurusita, Staf, Supir, Keamanan dan Honorer tanpa terkecuali. Acara dilakukan secara dadakan tanpa dilakukan pengumuman atau pemberitahuan terlebih dahulu agar hasil yang didapatkan adalah hasil yang murni dan tanpa rekayasa.