Sosialisasi Aplikasi E-Berpadu pada Pengadilan Negeri Jakarta Timur Kelas IA Khusus
Jakarta, Jumat tanggal 18 November 2022, Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengadakan Sosialisasi Aplikasi E-Berpadu. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bpk. Tito Suhud selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur Kelas IA Khusus dan dinarasumberi oleh Bpk. Mustamin, SH., MH dari Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung. Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh Hakim dan staf bagian Kepaniteraan Muda Pidana. Selain itu, dihadiri juga oleh :
- Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur beserta 9 orang staf,
- Kapolres Jakarta Timur beserta 9 orang staf,
- Kepala Lapas Cipinang beserta 4 orang staf, dan
- Kepala Rutan Cipinang beserta 3 orang staf.
Tujuan dari penerapan Aplikasi e-Berpadu yaitu terwujudnya sistem administrasi perkara pidana berbasis elektronik, efektivitas dan efisiensi dalam proses Peradilan Pidana, meminimalisir tatap muka dan potensi penyimpangan serta memudahkan Koordinasi Antar Aparat Penegak Hukum. Fitur yang dikembangkan dalam Aplikasi e-Berpadu ditujukan untuk kebutuhan layanan pra-persidangan, meliputi penyitaan, penggeledahan, perpanjangan penahanan, penetapan diversi dan pelimpahan berkas perkara. Fitur lainnya meliputi izin besuk, pembantaran, dan pinjam pakai barang bukti.