Scroll Atas




Hak-hak dalam Persidangan

By administrator 02 Sep 2025, 11:32:40 WIB

Hak-Hak Pokok Dalam Persidangan

  1. Hak Untuk Melakukan Jawab-Menjawab, Mengajukan Bantahan (Replik, Duplik, Rereplik, Reduplik)
  2. Hak Untuk Mengajukan Pembuktian (Saksi dan Bukti-Bukti Tertulis)
  3. Hak Untuk Mengajukan Kesimpulan


ROLE MODEL

SIWAS

STATISTIK SITUS

Periode Pengunjung
Hari Ini18
Kemarin339
Minggu Lalu2417
Bulan Lalu8778
Keseluruhan85293