logo web baru

 

 

 

 

 

SOSIALISASI DAN PRESENTASI TENTANG BARANG BUKTI ELEKTRONIK

Pada hari Rabu tanggal 22 Januari 2020 pukul 09.00, telah dilaksanakan Sosialisasi dan Presentasi tentang Barang Bukti Elektronik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur Kelas 1A Khusus yang bekerjasama dengan Departemen Kehakiman Amerika Serikat, Kedutaan Besar Amerika Serikat dengan Pembicara oleh Bapak Peter Halpern selaku Resident Legal Advisor di Departemen Kehakiman Amerika Serikat, Kedutaan Besar Amerika Serikat dan Sdr. Adam sebagai Penterjemah.

Acara dihadiri oleh Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Para Panitera Muda dan Para Panitera Pengganti.

image_1.jpg

Acara dibuka dengan sambutan oleh Bapak Sumino, SH., M.Hum selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

image_2.jpg

Acara dilanjutkan dengan Perkenalan diri oleh Sdr. Adam selaku penterjemah dan Bapak Peter Helpern selaku Pembicara. Dilanjutkan dengan penyampaian materi tentang Barang Bukti Elektronik. Dewasa ini, barang bukti tidak hanya berupa bukti fisik, tetapi juga bisa juga berupa bukti elektronik seperti e-mail, postingan di facebook, pengiriman gambar via whatsapp/media pengiriman pesan lain, cctv, gps tracking, hingga tracking dengan BTS telepon seluler.

image_3.jpg

Penyampaian materi dilakukan dengan simulasi secara langsung dengan memberi contoh kasus langsung yang dicontohkan oleh para hadirin. Disertai dengan Tanya jawab dan diakhiri dengan pemberian plakat kenang-kenangan serta foto bersama dengan seluruh hadirin peserta sosialisasi.

image_4.jpg

image_5.jpg